Notification

×

Dua Org pria Diduga Pelaku Narkotika jenis sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Manda Di jalan kayangan Duri

| Januari 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-14T08:17:01Z


MANDAU - Berantas peredaran Narkoba diwilayah hukumnya terus digencarkan oleh Satuan Kepolisian Sektor Polsek Mandau. Dimna lagi-lagi Team Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu-sabu berinisial RM (35), Jum'at (14/01) sekitar 01.00 wib.dini hari


Terduga RM (35) diringkus Unit Reskrim Polsek Mandau bersama temannya berinisial EF (25) tengah membawa Narkotikan jenis Sabu saat mengendarai mobil Toyota Agya warna Abu-abu BM 1906 ER, tepatnya dijalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis Riau.


Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 13 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 6,35 gram,uang tunai Rp 700rb, 1 buah timbangan digital, 18 buah plastik klipper, 2 buah Hp yaitu Samsung A6 warna hitam dan Hp Samsung Lipat warna putih dan satu unit  Mobil Agya Warna abu-abu BM1906ER. 


Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK, lewat siaran pressnya, Jum'at (14/01) pagi membenarkan penangkapan terduga pelaku Narkotikan diwilayah hukumnya.


Dikatakan Kompol Indra Kronologi penangkapannya Terjadi pada hari Jumat (14 /01), sekira pukul 00.45 Wib, Saat Team Opsnal Polsek Mandau tengah melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukumnya.


Hasil dari peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika dijalan Kayangan Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis.


Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku atas nama RM dan temannya, yang pada saat itu mengendarai mobil Toyota Agya warna abu-abu dengan No Pol BM 1906 ER, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 


"Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kapolsek Mandau Kompol Indra."***


Team