Payakumbuh, Ratusan pengendara di sepanjang jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat, Minggu 19 Desember 2021 dikejutkan dengan keramaian yang terjadi sekitar pukul 20.45 wib itu, bukan karena nonton bareng Sepakbola Indonesia VS Malaysia, bukan juga karena tengah menggelar kegiatan keramaian jelang malam tahun baru.
Namun di depan showroom sepeda motor yang bersebelahan dengan Swalayan ternama itu, tergeletak seorang pria yang masih menggunakan id card (Kartu Pengenal.red) dan menggunakan baju kaos lengan panjang bergambar produk salah satu susu formula anak-anak.
Pria yang diketahui sebagai security atau petugas keamanan itu, tergeletak bukan karena kelelahan akibat bekerja, tapi ia terpaksa berbaring/tergeletak setelah dibekuk Polisi, ia dicurigai sebagai pengedar Narkoba, sehingga pria yang seharusnya mengamankan keadaan itu justru harus diamankan oleh Polisi.
Penangkapan yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba, IPDA. Duasa dan Kanit 1, IPDA. Zero Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu sempat memacetkan arus lalulintas, sebab banyak warga sekitar dan pengendara yang ingin melihat dari dekat penangkapan itu.
” Iya kita melakukan penangkapan terhadap seorang petugas security di sebuah Swalayan di Kawasan Parit Rantang, ia FN (34) kita bekuk karena diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Senin pagi 21 Desember 2021.
IPTU. Desneri juga menambahkan, dari penggeledahan yang disaksikan perangkat lurah serta ratusan pasang mata itu ditemukan 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu dibungkus plastik putih. Barang Bukti (BB) itu ditemukan jauh jauh dari lokasi tersangka diamankan/ditangkap.
” Barang Bukti 1 paket Narkoba yang ditemukan dikeluarkan oleh tersangka dari dalam kantong celana dan diketahui petugas kemudian tersangka langsung menjatuhkan paket sabu tersebut.” Tambah Desneri.
Usai penggeledahan terhadap tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan, namun di sepeda motor yang diparkir di halaman/parkiran Swalayan tempat tersangka bekerja tidak ditemukan barang bukti lain.
Tak puas sampai disitu, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kawasan Padang Datar Tanah Mati (Ex. Kelurahan Tanah Mati) namun juga tidak ditemukan Narkoba lainnya.
” Selain BB Narkoba 1 paket, saat penangkapan tersangka FN juga kita amankan uang 1,9 juta yang diduga hasil penjualan Narkoba. Hingga saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang.” Tutup Kasat Resnarkoba.
Penulis:(rio/N)