-->

Notification

×

Pada 2003 lalu residivis ini Bunuh Nenek kandungnya.kini kembali ditanggap Dengan Kasus penusukan terhadap Warga Di rohul

| Desember 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-16T19:42:53Z


ROHUL - Sebelumnya Pernah membunuh nenek kandungnya Pada 2003 lalu Seorang pria berinisial RM (30) Mantan residivis ini kembali ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menusuk kepala korbannya dengan pisau di warung Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu Jumat (10/12/2021) lalu


Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto mengatakan. Sebelumnya pelaku merupakan residivis perkara kasus pembunuhan nenek kandungnya.


"Kini pelaku terlibat kasus penganiayaan dengan menusuk kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali," ucap Dedy, Kamis (16/12/2021)


Iptu Dedy Siswanto menjelaskan Kornologi Peristiwa penusukan yang dilakukan olah RM dengan Korban inisial DD saat korban membeli rokok di salah satu warung di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo

"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/12/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang membeli rokok di warung Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, Riau.


klik disini 

"Setelah selesai membeli rokok, korban ingin pulang ke rumah. Tiba-tiba pelaku RM memanggil korban. Pelaku langsung memukul kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali dan langsung mengeluarkan pisau dan menusuk kepala bagian atas sebanyak tiga kali serta tangan kiri korban,


Selanjutnya Setelah Pelaku melakukan penganiayaan tersebut lalu pelaku meninggalkan korban dalam keadaan kondisi terluka."ungkapnya


Keesokan harinya sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menerima infomasi bahwa pelaku sedang berada di RSUD Rohul untuk berobat.


"Pelaku dibawa orangtuanya dan abangnya untuk berobat di RSUD Rohul dengan keluhan susah buang air kecil. Di sana kita berkoordinasi dengan salah satu dokter untuk menahan pelaku," sambungnya.


Dari hasil pemeriksaan hasil dan hasil rontgen serta pengecekan darah, pelaku RM terdapat dalam keadaan sehat. Dan pelaku RM ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Rambah Samo.


"Hasil visum et repertum, bukti petunjuk serta pengakuan RM telah melakukan penganiayaan terhadap DD dengan menggunakan pisau sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.*** klik disini

Rls/Cph

Berita Ekonomi