-->

Notification

×

Aibda Rudi Panjaitan polisi yang menolak laporan korban perampokan Di Jatim. Rabu 15 Mendatang Jalani Sidang

| Desember 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-13T15:55:48Z

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan


POLRI - Aibda Rudi Panjaitan anggota polisi yang menolak laporan warga korban perampokan dijadwalkan Rabu 15 Desember 2021 mendatang akan menjalani sidang disiplin 

Sebelum menjalani Sidang disiplin Aibda Rudi saat ini masih menjalani pemeriksan di Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi kumparan, Senin 13 Desember 2021 mengatakan.

"Saat ini Aipda Rudi lagi diperiksa dulu, oleh propam hari ini, dari kemarin sudah diperiksa, rencananya hari Rabu akan sidang disiplin," jelas 

Zulpan mengatakan setelah menjalani sidang disiplin baru bisa menentukan apa sanksi yang harus diterima oleh Aipda Rudi.

"Nanti kita tunggu hari Rabu apa putusan sidang disiplinnya," kata Zulpan

Saat ini Aipda Rudi tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam akibat aksinya tersebut. Untuk pemeriksaan tersebut ia sementara dimutasi ke Polres Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan sudah dimutasikan, ditarik ke Polres Jaktim, dalam rangka pemeriksaan dan juga pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, viral curhatan seorang warga di sosial media yang baru saja mengalami perampokan di Jalan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021.


Setelah dirampok, korban yang berinisial KM tersebut lantas melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Pulogadung dan ditangani oleh Aipda Rudi. Namun, Aipda Rudi menolak laporan tersebut dan juga memarahi korban.

Tim liputan jakarta


Berita Ekonomi